STRUKTUR DARI
PT.PERTAMINA PERSERO
Adapun struktur dari PT.PERTAMINA adalah
1.
DIREKSI
Keanggotaan
dan Komposisi
Keanggotaan dan komposisi Direksi
adalah sebagai berikut:
1)
Jumlah
Direksi paling sedikit 3 (tiga) orang
dan disesuaikan dengan kebutuhan, tingkat kompleksitas, dan rencana strategis
Perusahaan, seorang di antaranya diangkat menjadi Direktur Utama;
2)
Komposisi
Direksi merupakan perpaduan profesional-profesional yang memiliki
pengetahuan dan pengalaman yang dibutuhkan Perusahaan sehingga memungkinkan
dilakukannya prosespengambilan putusan yang efektif, efisien dan segera;
3)
Sekurang-kurangnya
20 % (dua puluh persen) dari jumlah anggota Direksi harus berasal dari kalangan
di luar Perusahaan dengan ketentuan bahwa yang bersangkutan bebas daripengaruh anggota Komisaris dan anggota
Direksi lainnya serta pemegang saham;
4)
Komposisi
dan pembagian tugas Direksi berdasarkan Struktur
Organisasi Perusahaan yang ditetapkan oleh RUPS.
atura� x n e @� ؐ� wasan terhadap
kegiatan usaha hulu di sektor industri minyak dan gas bumi;
4)
mematuhi
kebijakan/regulasi/pengaturan Badan Pengatur Kegiatan Usaha Hilir Migas (BPH Migas) yang membidangi pengaturan mengenai
pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian BBM dan
pengangkutan gas bumi melalui pipa.
2. Dalam hal Pemerintah ingin memberikan
penugasan kepada Perusahaan dalam rangka pelaksanaan sebagian tugas Pemerintah, maka penugasan tersebut wajib terlebih dahulu dikaji oleh Direksi dan mendapat persetujuan
Menteri BUMN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar