Jumat, 05 Desember 2014

SEKRETARIS PERSEROAN



 SEKRETARIS PERSEROAN

1 Kedudukan dan Kualifikasi
1)  Sekretaris Perseroan diangkat, diberhentikan, dan bertanggung jawab langsung  kepadaDirektur Utama.
2)  Sekretaris Perseroan  harus  memiliki kualifikasi  akademis, kompetensi  yang memadai  agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

2  Tugas dan Tanggung Jawab Sekretaris Perusahaan
Sekretaris Perusahaan mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
1)  mempersiapkan penyelenggaraan RUPS;
2)  menghadiri rapat Direksi dan rapat gabungan antara Komisaris dengan Direksi;
3)  mengelola dan menyimpan dokumen yang  terkait dengan kegiatan Perusahaan meliputi dokumen RUPS, risalah rapat Direksi, risalah rapat gabungan antara  Direksi  dengan Komisaris, dan dokumen-dokumen Perusahaan yang penting lainnya;
4)  mencatat Daftar Khusus berkaitan dengan Direksi dan keluarganya serta Komisaris dankeluarganya baik dalam Perusahan maupun afiliasinya yang mencakup kepemilikan saham, hubungan bisnis,  dan peranan  lain yang  menimbulkan  benturan kepentingan dengankepentingan Perusahaan;
5)  melaporkan pelaksanaan tugas dan tanggung-jawabnya kepada Direktur Utama secaraberkala;
6)  menghimpun semua informasi yang penting mengenai Perusahaan dari setiap unit kerja;
7)  menentukan kriteria mengenai jenis dan materi informasi yang dapat disampaikan  kepadastakeholders, termasuk  informasi yang dapat disampaikan sebagai public document;
8)  memelihara  dan memutakhirkan informasi  tentang Perusahaan yang disampaikan kepada stakeholders, baik dalam website,  buletin, atau media informasi lainnya;

9)  memastikan bahwa  Laporan  Tahunan Perusahaan (Annual Report) telah mencantumkanpenerapan GCG di lingkungan Perusahaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar