Pertamina memanfaatkan e-Procurement terdapat salah
satu proses yang disebut e-Auction. Pertamina
mendahulukan bagian ini. Aplikasi e-Auction pertamina serta teknologi
dikembangkan oleh Divisi Sistem Bisnis dan Teknologi Informasi (SBTI).
Sedangkan sisi pelaksanaan dilakukan fungsi LayananUmum dan Fungsi Pengadaan di
Dekrorat/Unit lain yang berada di luar cakupan LayananUmum, yang kemudian
diikuti berbagai fungsi dan unit sebagai user-nya. Secara gampangnya pengertian
e-Auction adalah negosiasi melalui system secara electronic dengan mencari
harga terendah dalam rangka pengadaan barang/jasa.Pelaksanaan e-Auction
dilakukan disebuah bidding room.
Di ruangan inilah
negosiasi melalui system e-Auction dilakukan. Ruangan ini dilengkapi perangkat
komputer yang saling terhubung membentuk Local Area Network (LAN). Setiap
peserta penyedia barang/jasa (bidder) yang mengikuti e-Auction harus terlebih
dahulu lulus evaluasi administrasi dan teknis, serta telah menjalani pelatihan
untuk menggunakan aplikasi Auction Pertamina dilakukan pada
pengadaan barang/jasa secara manual. Hal terpenting lain yang berbeda
adalah kalau dalam proses manual menetapkan pemenang langsung pada penawar
harga terendah urutan pertama. Sedangkan dalam e-Auction penawar harga
terbaik/terendah dari urutan satu sampai lima.Sampai diperoleh penawar dengan
harga yang lebih rendah dibandingkan harga terendahsebelum e-Auction. Cepat,
efisien, fair, dan bebas KKN. Bahkan bisa diperoleh selisih antara penawaran
terendah (proses pra e-Auction) dengan harga yang diperoleh penghematan
dalam pengadaan barang/jasa sebesar Rp 72,4 miliar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar