Kompensasi merupakan salah satu faktoor penting bagi kelangsungan kerja karyawan di perusahaan yang pengaruhnya pada kepuasan kerja, loalitas ataupun aspek kerja lainnya. Di dalam masa krisis keuangan ini, bagaimanakah perusahaan menerapkan kebijakan kompensasina agar aktivitas perusahaan terus berlangsung dan karyawanpun tidak menganggur. Sudah menjadi wacana umum bahwa kompensasi dan benefit merupakan alat untuk mendapatkan dan mempertahankan karyawan terbaik di perusahaan. Meskipun ada factor lain yang menjadi pertimbangan karyawan untuk loyal di suatu tempat, tidak dipungkiri bahwa kompensasi yang menarik merupakan salah satu alasan bagi karyaan untuk bertahan. Hasil survey WorkAsia 2007/2008 yang sempat dirilis konsultan sumber daya manusia (SDM), Watson Wyatt, menyimpulkan, pendorong utama keterikatan karyawan di perusahaan adalah focus kepada pelanggan, kompensasi dan benefit, serta komunikasi.
PT. Pertamina mengikuti perkembangan remunerasi melalui survey yang dilakukan oleh lembaga-lembaga ternama untuk dapat secara terus menerus menyesuaikan program kompensasi agar kompetitif di pasar tenaga kera sesuai industrinya dan uuntuk menghargai prestasi kerja individu maupun kelompok.
PT. Pertamina menyediakan kompensasi bagi karyawan, diantaranya:
1. Upah tetap. Upah ini dilihat dari golongan pekerja yaitu bisa dikelompokkan menjadi 16 tingkatan (16- 1 dengan makin kecil angka tingkatannya maka makin besar upahtetap yang didapat) dan dari 16 tingkatan tersebut digolongkan menjadi 3 kriteria, yaitu:
a. Minimal (16 – 10)
b. Median (10 – 7)
c. Maximal (6 – 1)
2. Tunjangan daerah
3. Tunjangan jabatan
PT. Pertamina memiliki komitmen untuk menyejahterakan pekerja. Kami peduli terhadap kesejahteraan pekerja dan keluarga sehingga dapat memberikan kinerja terbaik. Kami mendorong tercapainya keseimbangan antara bekerja dan kehidupan social.
Kami juga memberikan beberapa benefit berupa:
1. Asuransi dan layanan kesehatan (untuk Anda dan anggota keluarga) dengan benefit:
a. Medical check-up (setahun sekali untuk pekerja, 3 tahun sekali untuk suami/istri)
b. Rawat jalan, rawat inap, kelahiran, dan kesuburan
c. Perawatan gigi
d. kacamata
2. Jamsostek
3. Bonus, cara untuk menghitung besarnya bonus dengan penilaian kinerja karyawan tahunan. Biasanya nilai kinerja karyawan diantara 1 – 8
4. Tabungan pekerja
5. Uang pengganti
6. Istirahat tahunan
7. Pensiunan (50% dari upah pekerja)
8. Rumah dinas (General manager, Manager, pekerja yan sesuai dengan kesepakatan kerja)
9. Fasilitas dan kegiatan olah raga
10. Kegiatan sosial dan keagamaan
Pemberian kompensasi sekarang ini sudah signifikan jika dilihat dari dua sisi yakni secara obektif maupun subjektif.
Jika dilihat secara objektif, terus terang dilihat dari nominalnya peningkatan cukup terasa dan sangat signifikan, alaupun apabila dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan sejenis masih belum yang tertinggi. Sedangkan dilihat secara subjektifpun cukup apalagi bila dibandingkan dengan sebelumnya.
Dengan diubahnya sistem pemberian kompensasi PT. Pertamina maka dari konsep tersebut adalah manajemen akan menjadikan Pertamina sebagai perusahaan yang mempunyai daya saing, dalam hal kompensasi terhadap pekerjanya. Perusahaan berharap akan bisa menarik tenaga-tenaga proofesional yang saat ini bekerja di perusahaan pesaing Pertamina, dan sekaligus mempertahankan para pekerja yang mempunyai kempetensi. Dengan mempunyai daya saing tinggi, Pertamina akan dengan mudah untuk mencari tenaga kerja baru yang berkualitas. Hal ini bisa dilakukan apabila kompensasi bagi para pekerja Pertamina masuk di dalam perhitungan para tenaga professional. Dengan demikian perusahaan di luar Pertamina uga akan meningkatan kompensasinya untuk mempertahankan pekerjanya, dan seterusnya sesuai dengan tuntutan zaman. Hal yang tidak kalah penting adalah dengan terus meningkatkan kompensasi terhadap pekerjanya, Pertamina akan bisa mempertahankan pekerjanya yang berkompeten.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar