Senin, 22 September 2014

Tata Kelola Perusahaan Pertamina

TATA KELOLA PERUSAHAAN
Dalam menjalankan aktivitasnya, PT Pertamina Gas berinteraksi secara kelembagaan dengan pihak-pihak lain. Dalam interaksi itu bukan tidak mungkin terjadi benturan kepentingan, antara pemegang saham dengan pihakpihak lain tadi, termasuk di antaranya karyawan, pemasok, pelanggan, distributor, pesaing, pemerintah serta masyarakat yang ikut memberikan kontribusi terhadap keberhasilan perusahaan dan mereka yang terkena dampak dari kegiatan operasional perusahaan.

Terhadap semua pemangku kepentingan tersebut, manajemen harus mengupayakan keseimbangan perlakuan. Tujuannya agar perusahan mampu mempertahankan eksistensinya dan bermanfaat bagi seluruh entitas masyarakat.

Di situlah tata kelola perusahaan diperlukan, karena ia mengatur aspek-aspek yang terkait dengan keseimbangan internal dan eksternal. Tata kelola perusahaan merupakan proses dan struktur yang digunakan untuk mengarahkan dan mengelola bisnis dan urusan-urusan perusahaan. Tujuannya tentu saja meningkatkan kemakmuran bisnis dan akuntabilitas perusahaan, supaya bisa mewujudkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang, dengan tetap memerhatikan kepentingan pemangku kepentingan yang lain.

Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG) pada PT Pertamina Gas didefinisikan sebagai pola pikir dan pola kerja di seluruh jajaran perusahaan, untuk menciptakan sistem kerja yang efisien dan efektif, dalam pengelolaan sumber daya dan usaha serta meningkatkan tanggung jawab manajemen pada  pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya.

Tujuan penerapan GCG di PT Pertamina Gas adalah:
  1. Memaksimalkan nilai perusahaan dengan cara meningkatkan penerapan prinsip-prinsip transparansi, kemandirian, akuntabilitas, pertanggungjawaban, dan kewajaran dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan.
  2. Terlaksananya pengelolaan perusahaan secara profesional dan mandiri.
  3. Terciptanya pengambilan keputusan oleh seluruh organ perusahaan yang didasarkan pada nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  4. Terlaksananya tanggung jawab sosial perusahaan terhadap pemangku kepentingan.
  5. Meningkatkan iklim investasi nasional yang kondusif  khususnya di bidang energi dan petrokimia.

Sedangkan prinsip-prinsip GCG adalah:
  1. Transparansi
    Keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengemukakan informasi materiil dan relevan mengenai perusahaan.
  2. Kemandirian
    Keadaan di mana perusahaan dikelola secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
  3. Akuntabilitas
    Kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban Organ sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif.
  4. Pertanggungjawaban
    Kesesuaian di dalam pengelolaan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
  5. Kewajaran
    Keadilan dan kesetaraan di dalam memenuhi hak-hak pemangku kepentingan yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berkaitan dengan penerapan GCG, Direksi dan Manajemen PT  Pertamina Gas telah menandatangani Pakta Integritas. Pakta Integritas adalah panduan moral dan sikap yang baik bagi insan-insan perusahaan, dalam menjalankan dan mengoperasikan perusahaan secara profesional.

Penandatanganan Pakta Integritas merupakan keinginan dari pemerintah agar seluruh Badan Usaha Milik Negara dan anak perusahaannya betul-betul melaksanakan bisnis secara bersih dan transparan.

Tujuan akhir dari Pakta Integritas adalah terbangunnya pulau-pulau integritas, yakni suatu perusahaan yang seluruh insan di dalamnya menyatakan tekad bahwa wilayah perusahaannya terbebas dari korupsi.

Sejalan dengan itu, Direksi dan Manajemen juga telah menandatangani Pernyataan Tidak Berbenturan Keinginan. Pernyataan ini sekaligus merupakan tekad jajaran manajemen untuk tidak terlibat dalam berbagai aktivitas bisnis secara langsung maupun tidak langsung di luar kegiatan PT Pertamina Gas, yang pada akhirnya nanti akan menyebabkan terjadinya benturan kepentingan dengan perusahaan.

1 komentar:

  1. saya memberikan pujian kepada mr pedro cukup atas bantuannya dalam mengamankan pinjaman untuk membeli rumah baru kami untuk keluarga kami. pedro adalah kekayaan informasi dan dia membantu mendidik saya dan keluarga saya mengapa pinjaman rumah adalah pilihan terbaik untuk situasi khusus kami. setelah berunding dengan pedro jerome dan penasihat keuangan kami semua orang setuju bahwa pinjaman rumah adalah solusi yang tepat. Anda dapat menghubungi mr pedro jerome jika Anda juga mencari pinjaman apa pun di email / email whatsapp: pedroloanss@gmail.com whatsapp: +1-8632310632

    BalasHapus