Senin, 29 September 2014

Pemegang Saham Pertamina

Pemegang Saham

Pertamina adalah perusahaan energi nasional yang 100% kepemilikan sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku Kuasa Pemegang Saham. Jumlah modal dasar Pertamina adalah Rp 200.000.000.000.000,- (dua ratus triliun rupiah).
Sebagai perusahaan milik negara, Dewan Komisaris dan Direksi ditunjunjuk langsung oleh Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kuasa Pemegang Saham. Pemilihan Dewan Komisaris dan Direksi ditentukan berdasarkan kompetensi serta prestasi masing-masing. Tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris dan Direksi diatur dalam Anggaran Dasar PT Pertamina (Persero), dan sesuai dengan arahan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar